Yahoo Web Search

Search results

  1. People also ask

  2. Terdapat enam unsur utama negara hukum indonesia, yaitu : 1) Pancasila; 2) supremasi hukum; 3) demokratis; 4) pembatasan dan pemencaran kekuasaan negara; 5) kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri; 6) perlindungan hak asasi manusia. Dengan penguatan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis berdasarkan.

    • Imam Subechi
    • 2012
    • Abstract
    • Abstrak
    • E. Simpulan

    The development of the concept of state law is a product of history. Formulation of understanding continues to evolve to follow the historical development of society in the state, although in practice the discussionreferstotheconceptofthemodernstateofthemainstreamsincethe19thcentury;Continental European Rechtstaats concept, and Anglo-Saxon with the...

    Perkembangan konsep negara hukum merupakan produk dari sejarah. Rumusan pengertiannya terus berkembang mengikuti sejarah perkembangan masyarakat dalam bernegara, meskipun secara praktis pembahasannya merujuk pada konsep negara modern mainstream sejak abad ke-19; eropa Kontinental dengan konsep Rechtstaats, dan Anglo Saxon dengan konsep Rule of Law....

    Berdasarkanuraiandiatasdapatdisimpulkan bahwa konsep negara hukum lahir berdasarkan sejarah dan budaya dari setiap negara sehingga tidak dapat dipaksakan dari satu negara ke negara lainnya. Rechtsstaat, rule of law, sociality legality, nomokrasi Islam dan negara hukum Pancasila merupakan bentuk ‘formal’ dari negara hukum, namun substansinya berasal...

    • Achmad Irwan Hamzani
    • 2014
  3. dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Pemakaian Rechtsstaat dan Rule of Law dalam konsep negara hukum ini untuk membedakan sistem hukum

    • Rokilah Rokilah
    • 2020
  4. Aug 5, 2021 · Republik Indonesia adalah suatu negara hukum, sehingga Undang-undang Dasarnya dan segala peraturan-perat uran negara sewajarnyalah harus bersumber kepada kem erdekaan nasi onal, yang...

  5. Aug 15, 2022 · Secara normatif, penegasan Indonesia sebagai negara hukum tercantum dalam UUD 1945 pada Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.”.

  6. Menurut Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa “negara Indonesia adalah negara hukum”. Namun demikian, tidak ditemukan uraian lebih lanjut tentang makna negara hukum menurut UUD NRI Tahun 1945. Sementara dalam perjalanan historisnya, konsepsi negara hukum

  7. Feb 5, 2018 · PDF | Konsep negara hukum (rechtstaats) di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila. Pemahaman utuh terhadap konsep... | Find, read and cite all the research...

  1. People also search for