Yahoo Web Search

Search results

  1. OSS adalah layanan online yang memudahkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha secara cepat dan mudah. Dengan OSS, Anda dapat mengurus perizinan usaha Anda tanpa harus datang ke kantor pelayanan. OSS juga menyediakan informasi terkini tentang kebijakan investasi, laporan kegiatan usaha, dan rekomendasi imigrasi untuk investor asing. Kunjungi OSS sekarang dan mulai usaha Anda dengan lancar.

  2. The implementation of Risk-Based Business Licensing through the Online Single Submission (OSS) System is the implementation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. Risk-Based OSS must be used by Business Actors, Ministries/Institutions, Local Governments, Special Economic Zone Administrators (KEK), and Free Port Free Trade Zones (KPBPB).

  3. OSS Berbasis Risiko Masuk adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan nomor registrasi usaha (NIB) dan izin usaha lainnya sesuai dengan kategori risiko dan jenis kegiatan usaha. Daftarkan diri Anda di OSS Berbasis Risiko dan nikmati kemudahan berusaha di Indonesia.

  4. Jl. Jenderal Gatot Subroto No.44, Jakarta 12190 Indonesia © 2021 Lembaga OSS - Kementerian Investasi/BKPM

  5. Login - OSS Berbasis Risiko. Masuk. Untuk meningkatkan keamanan akun, mohon ubah kata sandi Anda secara berkala. Nomor Ponsel, Email, Username, atau NIB. Kata Sandi. Butuh Bantuan? Masuk. Belum punya akun? Daftar.

  6. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

  7. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Loading...

  1. People also search for