Yahoo Web Search

Search results

  1. People also ask

  2. Oct 5, 2023 · Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan Indonesia? Sistem pemerintahan Indonesia adalah suatu mekanisme yang digunakan dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dengan pemerintahan yang berlandaskan pada konstitusi dan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin negara.

    • Administrator
  3. Jul 8, 2022 · KOMPAS.com - Pemerintahan adalah organisasi bagi orang yang memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mengatur urusan negara. Bisa juga pemerintahan diartikan sebagai seseorang atau beberapa orang yang terpilih untuk memimpin suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

  4. Jun 15, 2020 · Nah, apa yang dimaksud dengan pemerintah dan pemerintahan? Apa tujuan dan fungsinya? Pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum di suatu wilayah.

  5. Jan 2, 2020 · KOMPAS.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Sebenarnya apa dan siapa yang dimaksud dengan pemerintah Indonesia? Berikut ini penjelasan mengenai pemerintah Indonesia seperti dikutip dari Portal Informasi Indonesia: Pembentukan pemerintah Indonesia

  6. Feb 10, 2022 · KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, pemerintah disebut juga sebagai penyelenggara negara. Secara umu, pemerintah diartikan sebagai kelompok orang yang memiliki wewenang untuk memerintah negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemerintah yaitu badan tertinggi yang memerintah suatu negara.

  7. Apr 28, 2018 · Indonesia adalah negara demokrasi yang ada di kawasan Asia Tenggara. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik. Sistem pemerintahan Indonesia sekarang adalah sistem presidensial, dimana presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

  8. Sep 3, 2021 · Tugas dan Fungsi Pemerintah Pusat di Indonesia. Secara garis besar, fungsi pemerintahan pusat ada 3 macam, yaitu: fungsi legislatif, fungsi eksekutif, fungsi yudikatif. Merujuk buku Aku Warga Negara Indonesia (Depdiknas, 2009:47), pembagian fungsi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. People also search for