Yahoo Web Search

Search results

  1. Mar 19, 2024 · Dalam UU PPh sebelumnya, lapisan terbawah penghasilan hanya mencapai Rp50 juta. Batasan penghasilan tersebut dinaikkan dalam UU HPP menjadi Rp60 juta per tahun. Namun tarif PPh perorangan tetap 5%. Lapisan penghasilan kena pajak (PKP) tertinggi sebelumnya hanya sampai di atas Rp500 juta dengan tarif 30%.

  2. Jan 12, 2023 · JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sudah menyesuaikan lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada sistem online pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (12/1/2023).

  3. Buku ini mengulas berbagai ragam topik menarik secara ringkas, mulai dari survei perkembangan terkini, cukai, insentif fiskal, pajak daerah, pajak penghasilan badan, pajak potong/pungut, pajak pertambahan nilai, perpajakan internasional hingga transfer pricing.

  4. Jan 3, 2024 · Panduan ini akan memberikan informasi rinci mengenai implementasi perubahan tarif PPh 21 sesuai PP 58/2023, mencakup dasar hukum, latar belakang, definisi, perlakuan pajak, hingga contoh kasus terkait perubahan tarif ini. Jangan lewatkan akses ke Perpajakan DDTC sekarang!

  5. Jan 11, 2024 · DDTC ITM merupakan rangkuman peraturan perpajakan Indonesia yang diperbarui dua minggu sekali dalam platform Perpajakan DDTC. Hingga Kamis (11/1/2024), DDTC ITM memiliki sebanyak 13 bab dan lebih dari 90 subbab. Masyarakat dapat mengakses DDTC ITM secara gratis di https://www.perpajakan.ddtc.co.id/publikasi/tax-manual/.

  6. Jan 1, 2024 · Mulai Berlaku 1 Januari 2024, Simak Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21. Pemerintah merilis aturan baru mengenai perhitungan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Aturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Diperbarui 01 Jan 2024, 11:00 WIB.

  7. Oct 7, 2021 · Berikut ini lapisan tarif terbaru pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). - Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta kena tarif 5 persen. - Penghasilan di atas Rp 60 juta - Rp 250 juta kena tarif 15 persen. - Penghasilan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta kena tarif 25 persen.

  1. People also search for