Yahoo Web Search

Search results

  1. Oct 5, 2023 · Pemerintahan Daerah. Selain pemerintahan pusat, Indonesia juga menerapkan sistem pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah ini bertujuan untuk memberikan kekuasaan kepada daerah dalam mengatur urusan lokal.

    • Administrator
  2. Sep 3, 2021 · Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah di Indonesia. Penyelenggara pemerintahan daerah di Indonesia ialah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala daerah menjadi pemimpin pemerintahan daerah yang dibantu Wakil Kepala Daerah.

    • A. Sejarah Pembentukan Otonomi Daerah
    • B. Pengertian Otonomi Daerah
    • C. Tujuan Otonomi Daerah
    • D. Asas-Asas Otonomi Daerah
    • E. Prinsip Terapan Otonomi Daerah
    • F. Faktor Pelaksana Otonomi Daerah
    • G. Landasan Hukum Pada Penerapan Otonomi Daerah
    • H. Nilai Dan Prinsip Otonomi Daerah

    Era reformasi menjadi titik balik bangsa Indonesia dalam perubahan struktur pemerintahan. Masyarakat meminta agar lapisan pemerintah memiliki transparansi agar kehidupan sosial dan politik menjadi lebih baik. Itu sebabnya, asas-asas pemerintah Orde Baru tak lagi digunakan. Permintaan masyarakat tentang hal ini pun dipertimbangkan oleh pemerintah. M...

    Konsep utama otonomi daerah adalah tentang tata kelola negara agar lebih efektif. Tujuannya adalah agar setiap daerah bisa mengambil keputusan atau kebijakannya sendiri. Sehingga nanti, mereka tidak perlu tersentralisasi dengan pemerintah pusat untuk urusan-urusan yang sifatnya lokal dan khas. Dalam artian yang lebih sempit, otonomi daerah bisa dia...

    1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

    Otonomi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Artinya, negara mengakui bahwa partisipasi rakyat sangatlah penting. Di mata negara, semua lapisan masyarakat memiliki hak andil dalam penyelenggaraan negara. Untuk itu, otonomi daerah akan membuka peluang agar masyarakat bisa ikut dalam membina daerahnya. Selain partisipasi dalam jabatan publik, masyarakat juga bisa menjadi bagian pengawas jalannya pemerintahan otonomi. Proses pemerintahan tentu saja harus dituntut transparan, responsif, akuntabel...

    2. Sebagai pendidikan politik

    Politik tak hanya tentang partisipasi dalam sebuah partak atau hanya pemilihan presiden saja. Rakyat yang ikut andil dalam mengawasi pemerintahan daerah juga artinya ikut dalam sebuah struktur politik. Nantinya masyarakat akan sadar betapa pentingnya mereka dalam menjalankan pemerintahan yang sah.

    3. Memilih pemimpinnya sendiri

    Indonesia menganut sistem demokrasi. Dari pimpinan yang terbawah setingkat kepala desa hingga gurbernur, masyarakat harus berpartisipasi dalam pemilihannya. Negara tidak boleh menunjuk siapapun secara mutlak. Hal ini sesuai dengan Pancasila sila ke-4 bahwa kerakyatan berdasarkan hasil musyawarah. Negara hanya akan mengawasi jalannya pemilihan dan sebagai penyelenggara saja. Mereka yang maju dalam pemilihan juga berasal dari rakyat. Pegawai negeri sipil tidak boleh menjadi bagian ini. Partisip...

    1. Asas Desentralisasi

    Desentralisasi merupakan kebalikan dari sentralisasi. Desentralisasi mengacu pada pembagian kue-kue jabatan ke lingkup yang lebih kecil dan dalam hal ini adalah pemerintahan daerah. Jenjang organisasinya disebut dengan pemerintah daerah. Sementara jenjang tertinggi dari organisasi ini adalah pusat. Penerapan asas otonomi daerahini memiliki tujuan agar tidak ada lagi pemusatan kekuasaan. Keuangan mereka juga memiliki aturan rumah tangganya sendiri sehingga pusat tak perlu dipusingkan dengan ur...

    2. Asas Dekonsentrasi

    Dekonsentrasi merupakan penyerahan wewenang dari pusat kepada jabatan dalam lingkup yang lebih kecil. Dalam hal ini, pemerintah pusat menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Meski begitu, sistemnya masih tetap dalam rangka negara kesatuan meski tanggung jawabnya terpisah. Penyerahan jabatan ini terkait dengan UU yang menegaskan soal otonomi daerah itu sendiri. Mereka yang mendapatkan wewenang perlu menyelenggarakan kebijakan dan hukum sesuai dengan UU. Meski dipilih masyarakat, negara bisa m...

    3. Asas Medbewind

    Asas yang satu ini menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pusat. Dalam hal mengurus daerahnya, pemerintah daerah malah memiliki kewenangan yang lebih tinggi daripada pusat. Sesuai dengan asas dekonsentrasi, pemecahan wewenang ini bukan berarti pemerintah daerah bisa melakukan tugas dan wewenangnya semena-mena. Mereka tidak boleh membentuk badan sendiri. Semua sistemnya berbentuk vertikal dan terpusat ke p...

    1. Penyerahan wewenang

    Kewenangan pemerintahan pusat akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Wewenangnya adalah hal-hal yang berbentuk domestik dengan menilik norma, kesusilaan, moral dan yang terutama adalah budaya lokal. Pemerintah pusat tak bisa melakukan penyeragaman karena hal ini. Setelah pemberian wewenang, pemerintah daerah langsung bisa mengeksekusi sesuai dengan peraturan setempat. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk mengeluarkan perda atau peraturan daerah. Mereka bisa mengatur rakyat sel...

    2. Membentuk pengawasan

    Jalannya pemerintahan daerah diawasi oleh badan bernama DPRD atau dewan perwakilan rakyat daerah. Badan yang satu ini merupakan bagian dari DPR pusat. DPR dipilih oleh rakyat dan juga berasal dari rakyat. Semua orang bisa mencalonkan diri menjadi bagian dari DPRD. Apa saja wewenang DPRD dalam lingkup otonomi daerah? Mereka akan mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka juga akan menilai apakah pemerintah berhasil atau gagal dalam menjalankan tugas. Pada prosesnya, mereka berhak untuk mengkritik...

    3. Memilih dari tradisi politik

    Indonesia tak bisa lepas dari sebuah tradisi politik. Tradisi yang dimaksud adalah eksistensi partai. Partai di Indonesia sangat beragam dan siapapun bisa membuatnya sesuai ketentuan hukum. Tujuan partai adalah membangun kepemimpinan untuk generasi pemimpin masa depan. Itu sebabnya, kepala daerah cenderung berasal dari partai tertentu. Kepemimpinan mereka sudah diasah dengan baik dan mengetahui seluk-beluk pemerintahan beserta prosesnya. Dibandingkan non-partai, mereka lebih memiliki kualifik...

    1. Pelaksana

    Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pelaksananya. Apabila pejabat yang berwenang tidak berkompeten, maka kinerja pemerintah pun akan berantakan. Apalagi jika dia memang peranan yang penting di dalam jabatannya. Selain soal kempetensi, mereka juga harus dituntut untuk bersikap bersih dan terbuka. Bagaimanapun, mereka telah dipilih langsung oleh rakyat. Pertanggungjawaban terbesar mereka bukanlah ke pemerintah, namun langsung ke rakyat. Untuk itu, pelaksana akan d...

    2. Keuangan

    Pengelolaan daerah pasti tak terlepas dari keuangan. Pemerintah daerah perlu menghitung dengan cermat neraca keuangan yang mereka miliki. Sumber uang dari APBN, pendapatan daerah, dan pengeluaran harus dihitung dengan baik sehingga tidak ada celah untuk korupsi. Jumlah uang untuk pengelolaan tidak hanya soal cukup atau tidak. Pemerintah harus memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya juga harus mengatasnamakan kepentingan rakyat atau publik, sehingga harus...

    3. Peralatan penunjang

    Tanpa sarana yang baik, pemerintah tidak akan bisa bekerja dengan baik. Faktor yang satu ini akan sangat mempengaruhi pelayanan atau respon dari pemerintah terhadap rakyatnya. Jika peralatan dan penunjang tidaklah cukup, maka semuanya akan berjalan dengan lamban. Pemerintah pusat ada baiknya memperhatikan hal ini. Selain itu, tidak boleh pula hanya daerah tertentu seperti kota besar yang diutamakan. Semua daerah perlu diperlakukan setara dan mudah. Dengan begitu, seluruh rakyat Indonesia di m...

    Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah (KND). 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. 3. Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah ...

    Otonomi daerah pada dasarnya adalah suatu hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk dapat mengurus sendiri urusan pemerintahannya demi kesejahteraan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ada dua nilai dasar yang dikembangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berkenaan dengan pelaksanaan ot...

  3. People also ask

  4. Hukum pemerintahan daerah adalah hukum yang mendasari, mengatur penyelenggaraan, serta pengelolaan pemerintahan daerah yang melibatkan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dan pemerintahan daerah merupakan dua hal berbeda. Perbedaan antara keduanya memengaruhi penggunaan istilah dan pemaknaannya.

  5. Dec 16, 2019 · Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi adalah pemerintahan sendiri. KBBI menjelaskan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  6. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ...

  7. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar otonomi dan tugas. Pemerintah Daerah bukan negara bagian seperti dalam negara federal.

  1. People also search for