Yahoo Web Search

Search results

  1. Oleh sebab itu, barangsiapa yang memiliki, memelihara, menyimpan, mengangkut, memperniagakan, spesimen satwa dilindungi yang dianggap sebagai hasil tangkapan dari habitat alam (W/F0) tanpa dilengkapi izin perolehan dari Menteri dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana. Hal itu sebagaimana diatur pada pasal 40 ayat 2 dan 4 jo.

  2. Hewan langka kategori Appendix 2 adalah hewan langka yang dilindungi di alamnya. Tidak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam. Namun, apabila sudah ditangkarkan, maka keturunan generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan. Contohnya: Elang, alap-alap, buaya muara, jalak bali. Sedangkan hewan langka kategori ...

  3. Aug 3, 2017 · Apabila indukan berasal dari penangkaran yang tidak jelas asal-usulnya, maka satwa tersebut tetap dianggap F0 (tangkapan alam), sehingga akan dianggap ilegal. Perlu diketahui juga, tidak semua spesies burung langka dan / atau dilindungi di Indonesia boleh ditangkar.

  4. People also ask

  5. Berikut syarat yang perlu Anda ajukan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai pengajuan izin menangkar burung jalak bali bagi perorangan: 1. Memiliki Minimal Dua Pasang Burung dengan Asal-usul Legal. Source – youtube. Jika ingin mengurus izin penangkaran jalak bali, setidaknya Anda harus memiliki dua pasang atau empat ekor burung ...

    • apakah swasta bisa menangkar hewan langka di1
    • apakah swasta bisa menangkar hewan langka di2
    • apakah swasta bisa menangkar hewan langka di3
    • apakah swasta bisa menangkar hewan langka di4
  6. Di tempat saya ada beberapa hutan yang dikategorikan sebagai hutan lindung, yang mana di dalamnya terdapat beberapa hewan yang dilindungi. Oleh masyarakat setempat, berburu satwa yang dilindungi sudah merupakan kebiasaan turun temurun, dalam hal ini pemerintah membuat satu regulasi/perda dimana penangkapan hewan tersebut dilarang, tetapi oleh masyarakat setempat sampai saat ini penangkapan ...

  7. Mar 25, 2018 · Jangan Membeli Produk yang Terbuat dari Hewan Langka Jangan pernah membeli produk-produk yang berasal dari hewan langka atau hampir punah. Jika kamu hendak membeli suvenir sebagai tanda mata pada saat bepergian, hindari produk-produk yang terbuat dari gading gajah, cula badak, cangkang kura-kura, bulu harimau, dan hewan yang dilindungi lainnya.

  8. Aug 7, 2018 · Karena berdasarkan kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jenis-jenis burung tersebut sudah langka habitatnya di alam, meski saat ini banyak ditemukan di penangkaran. Penetapan hewan dilindungi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, kriterianya yaitu mempunyai populasi yang kecil, adanya penurunan yang tajam pada jumlah ...

  1. People also search for